Followers

Monday, October 17, 2011

Berkas Mantan Karyawan KPK Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Mantan Karyawan KPK Dilimpahkan ke Kejaksaan JAKARTA--MICOM: Mantan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Endro Laksono, mengaku telah melakukan transfer dana sebesar Rp174 juta kepada Syamsul Maarif yang diakuinya berprofesi sebagai dukun di daerah Subang, Jawa Barat. ... Berkas Mantan Karyawan KPK Dilimpahkan ke Kejaksaan

No comments:

Post a Comment

Popular Posts