
JAKARTA--MICOM: Mantan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Endro Laksono, mengaku telah melakukan transfer dana sebesar Rp174 juta kepada Syamsul Maarif yang diakuinya berprofesi sebagai dukun di daerah Subang, Jawa Barat. ... Berkas Mantan Karyawan KPK Dilimpahkan ke Kejaksaan
No comments:
Post a Comment